Makna ayat
Ini terjemahan ayat, bukan definisi kata tunggal.
(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi.70) Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafaṡ),71) berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku Wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!
Sumber
*70) Ialah bulan Syawal, Zulkaidah dan Zulhijah. 71) Jorok (rafaṡ) artinya mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi, perbuatan yang tidak senonoh atau hubungan seksual.
Sumber: QuranEnc.com · Indonesian Translation - Ministry of Religious Affairs
Dengarkan konteks ayat