Makna ayat
Ini terjemahan ayat, bukan definisi kata tunggal.
Jika terbukti kedua saksi itu berbuat dosa,302) maka dua orang yang lain menggantikan kedudukannya, yaitu di antara ahli waris yang berhak dan lebih dekat kepada orang yang mati, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, "Sungguh, kesaksian kami lebih layak diterima daripada kesaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas. Sesungguhnya jika kami berbuat demikian tentu kami termasuk orang-orang zalim."
Sumber
*302) Melakukan kecurangan dalam persaksiannya, dan hal ini diketahui setelah dia melakukan sumpah.
Sumber: QuranEnc.com · Indonesian Translation - Ministry of Religious Affairs
Dengarkan konteks ayat